Tanjungpinang (Vnews.click) – Sejumlah aset peralatan internet berupa Optical Distribution Point (ODP) milik perusahaan provider internet Barelang Net Tanjungpinang hilang diduga dicuri pihak yang tidak bertanggungjawab, sehingga menyebabkan kerugian materil pada perusahaan penyedia layanan internet tersebut.
Terkait kejadian ini, Konsultan Hukum Barelang Grup, Suherman, meminta pihak-pihak yang diduga melakukan pencurian peralatan Barelang Net itu memiliki itikad baik untuk mengembalikan alat ODP yang hilang.
“Saat ini kita sedang melakukan investigasi internal terkait hilangnya perangkat internet yang hilang. Kita berharap ada itikad baik dari pihak-pihak baik personal maupun pihak lainnya untuk mengembalikan dan menjelaskan kepada perusahaan maksud dan tujuan atas tindakannya tersebut,” ujar Suherman di Kantor Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (13/1/2025).
Suherman menegaskan pihaknya akan menempuh proses hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak-pihak dimaksud untuk mengembalikan alat ODP tersebut kepada Barelang Net.
“Kami siap melakukan langkah hukum baik secara pidana maupun perdata,” tegas Suherman.
Seperti diketahui, saat ini terdapat dua perangkat ODP Barelang Net yang hilang di Perumahan Puri Amanah Resident di Kilometer 15. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

