VNews.click, Serang – Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Banten, Ade Yuliasih, mengajak kalangan akademisi dan mahasiswa meningkatkan pemahaman mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan kewenangan DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan Ade dalam kegiatan DPD RI Goes to School bertema “Mengenal DPD RI Lebih Dekat” yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana sosialisasi dan edukasi publik untuk memperkenalkan peran DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah, dan memperkuat komunikasi antara DPD RI dan lingkungan perguruan tinggi dalam membangun pemahaman mengenai demokrasi, sistem perwakilan, serta penyampaian aspirasi masyarakat.
Dalam pengantarnya, Ade Yuliasih menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, para dosen, dan seluruh civitas akademika yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, membangun pemikiran kritis, dan mencetak generasi yang memiliki wawasan kebangsaan dan kepedulian terhadap pembangunan daerah.
“DPD RI memiliki peran penting dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah di tingkat nasional sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya. Karena itu, pemahaman mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan kewenangan DPD RI perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui lingkungan perguruan tinggi,” ujar Ade.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Hukum Untirta, Lia Riesta Dewi.
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, memaparkan materi bertajuk “Peran Komisi Pemilihan Umum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Generasi Muda”.
Dalam paparannya, Mohamad Ihsan menjelaskan peran KPU dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu, menyampaikan informasi kepada masyarakat, dan meningkatkan pemahaman pemilih mengenai proses demokrasi.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan pemilih melalui sosialisasi tata cara Pemilu, pelatihan bagi pemilih pemula dan kelompok rentan, pemanfaatan media digital, serta penyebaran informasi yang akurat untuk menangkal hoaks.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Hukum Untirta sekaligus pengajar Teknik Perundang-undangan, Lia Riesta Dewi, menyampaikan materi bertajuk “Peran Akademisi Ilmu Perundang-undangan dalam Memperkuat Kedudukan DPD RI”.
Dalam paparannya, Lia menjelaskan DPD RI dibentuk untuk membawa aspirasi dan kepentingan daerah ke tingkat nasional. Keberadaan lembaga ini dimaksudkan untuk memperkuat hubungan pusat dan daerah dalam proses legislasi serta melengkapi representasi politik melalui DPR dengan representasi teritorial.
Kepala Kantor DPD RI Provinsi Banten, Yuni Samsi Agus, dalam laporan singkat pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa DPD Goes to School merupakan bagian dari upaya Kantor DPD RI Provinsi Banten mendukung pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI, dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah serta menyebarluaskan informasi mengenai kelembagaan DPD RI kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan DPD RI Goes to School, kami berharap pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan kewenangan DPD RI dapat semakin meningkat,” kata Yuni.
Ditambahkannnya, perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam membangun komunikasi, pertukaran pengetahuan, dan penguatan wawasan kebangsaan.[Fas]

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

