Tanjungpinang (Vnews.click) – Sebuah papan plang sayembara menangkap maling yang terpasang di Simpang Dompak Lama, Kota Tanjungpinang, menarik perhatian warga belakangan ini.
Pada plang tersebut, tertulis informasi tawaran hadiah uang tunai sebesar Rp1 juta, apabila berhasil menangkap maling atau pelaku pencurian pada siang hari.
Kemudian, tawaran hadiah naik dua kali lipat atau menjadi Rp2 juta, bagi warga yang berhasil menangkap maling pada malam hari.
“Disertai barang bukti,” seperti yang tertera di plang tersebut.
Menurut salah seorang warga sekitar, Rohani, plang sayembara tersebut telah terpasang sejak dua hari lalu oleh sejumlah oknum.
Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti latar belakang oknum yang memasang plang yang berada tepat di Kantor Kecamatan Bukit Bestari tersebut.
Rohani menilai inisiatif plang sayembara ini cukup membantu warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kriminal, khususnya pencurian di lingkungan tempat tinggal sekitarnya.
“Meskipun di lingkungan kami belum ada kasus pencurian, tapi paling tidak kami kini menjadi semakin waspada akan aksi kriminal,” kata Rohani, Kamis (17/7/2025).
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait maupun aparat penegak hukum, terkait legalitas dan tindak lanjut dari sayembara penangkapan maling tersebut.
Kendati begitu, di plang itu tertera nomor kontak Lettu D. Sirait +62 811 7778 099. Alamat Komplek Militer Tanjung Moco, Dompak.
(Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

