Tanjungpinang (Vnews.click) – Sebanyak 2.218.972 warga di Kepri sudah terdaftar program BPJS Kesehatan, atau mencapai 97,67 persen dari total jumlah penduduk yang sebanyak 2.271.890 penduduk.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang, M.N. Andriansah di kantornya, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan se-Kepri sudah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta.
“Batas maksimum untuk mendapatkan UHC ialah 95 persen,” kata Andriansah, Rabu (16/7/2025).
Sementara, dari sisi jumlah iuran yang diterima dari seluruh segmen kepesertaan BPJS Kesehatan sudah mencapai Rp140 miliar atau 93,15 persen.
Dia menyebut hampir sebagian besar iuran kepesertaan program itu sudah terbayarkan, terkecuali pembayaran iuran untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang ditanggung pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kepri, masih mengalami kendala. Besarannya Rp2.000 sampai Rp2.200 per jiwa.
“Biasanya setiap tahun pasti terbayarkan, setelah pemerintah provinsi menerima dana bagi hasil (DBH) pajak rokok dari pemerintah pusat,” ungkap Andriansah.
Andrisah turut menyampaikan sampai saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang telah bekerja sama dengan 98 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti klinik dan puskesmas, lalu 15 fasilitas kesehatan tingkat rujukan lanjutan (FKTRL) atau rumah sakit. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

