Tanjungpinang (Vnews.click) – Tarif kapal penyeberangan Tanjungpinang – Pulau Penyengat diusulkan naik sebesar Rp1.500 untuk pengunjung atau wisatawan, dan Rp1.000 untuk warga Penyengat itu sendiri.
Ketua Persatuan Penambang Pompong Penyengat Razali mengatakan usulan kenaikan itu sudah diusulkan kepada Pemko Tanjungpinang.
“Sudah diusulkan. Tinggal menunggu SK Wali Kota Tanjungpinang saja,” kata Razali, Jumat (30/9/2022).
Razali menyebut usulkan kenaikan tarif itu menyesuaikan dengan naiknya harga BBM sejak 3 September 2022 kemarin.
“Jadi, ada kenaikan sekitar 15 hingga 20 persen,” ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini tarif pompong penyeberangan dari Tanjungpinang ke Penyengat sebesar Rp8.000 untuk pengunjung atau wisatawan, dan Rp6.000 untuk warga Penyengat.
Setiap harinya, ada sekitar 67 buah pompong yang mengangkut penumpang Tanjungpinang – Penyengat, sebuah pulau bersejarah di pusat ibukota Provinsi Kepri tersebut. (Mis).

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

