Tanjungpinang (Vnews.click) – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengesahkan APBD Perubahan 2022 sebesar Rp3,965 triliun melalui sidang paripurna di kantor DPRD, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (30/9/2022).
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono menyampaikan struktur APBD Perubahan 2020 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp3,636 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,444 triliun, dan transfer daerah Rp2,187 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp1,265 triliun.
Sementara belanja daerah sebesar Rp3,965 triliun, pembiayaan selisih penggunaan anggaran tahun 2021 sebesar Rp170 miliar, penerimaan pinjaman daerah dari PT. SMI Rp192 miliar, dan pembiayaan mikro Rp332 miliar.
“Pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2022 naik sebesar Rp134 miliar, dari Rp3,480 triliun menjadi Rp3,636 triliun,” kata Raden dalam laporannya.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 160/PMK.07/2021 tentang Dana Insentif Daerah (DID). Provinsi Kepri mendapat tambahan DID sebesar Rp18 miliar pada tahun 2022.
“Kita apresiasi atas keberhasilan Pemprov Kepri mendapat tambahan DID,” ujarnya.
Namun demikian, katanya, belanja DID hanya dapat digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah melalui perlindungan sosial, pengembangan usaha mikro, kesejahteraan masyarakat, penghapusan gender, pemberdayaan perempuan dan kaum disabilitas.
“Belanja DID tak dapat membiayai gaji ASN/honorer dan perjalanan dinas,” ujar Raden.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD yang telah bersama-sama OPD Pemprov Kepri membahas APBD Perubahan 2022.
Ansar mengatakan APBD Perubahan yang baru disahkan juga dalam upaya menjawab berbagai persoalan terkini, mulai dari pemulihan ekonomi dampak pandemi, hingga pengendalian inflasi akibat krisis global dipicu perang Rusia dan Ukraina.
“Kita tengah dihadapi situasi global yang penuh dengan ketidakpastian.Tak ada satu pun negara mampu mengkalkulasi kapan kepastian itu akan berakhir,” ucap Ansar.
Lanjutnya menyampaikan ada tiga persoalan besar yang menjadi pekerjaan penting Pemprov Kepri sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, antara lain mengatasi inflasi daerah, maka itu sebagian APBD Perubahan digunakan dalam usaha dalam menurunkan angka inflasi.
Kemudian mengatasi dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem dampak pandemi dan situasi kenaikan BBM, karena hampir dipastikan terjadi peningkatan angka kemiskinan ekstrem di Kepri imbas dari dua persoalan tersebut.
Maka itu, lanjutnya, diperlukan program strategis dalam mengatasi angka kemiskinan ekstrem dengan mengerahkan APBD di semua kabupaten/kota dan provinsi. Di samping itu, pemetaan dan pendataan ulang terhadap penduduk miskin harus dilakukan sesuai indikator yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Sosial RI.
“Kita terus menggesa pemulihan ekonomi dalam berbagai kebijakan sebagai upaya meningkatkan daya beli masyarakat di tengah krisis global saat ini,” demikian Ansar. (Lus).

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

