Tanjungpinang (Vnews.click) – Realisasi pendapatan retribusi parkir di Kota Tanjungpinang hingga akhir Juli 2022 baru tercapai sebesar Rp736 juta, atau dengan persentase 38,7 persen dari target pendapatan sebesar Rp1,9 miliar pada tahun 2022.
Kepala UPTD Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang Tedy Kushindartono, Jumat (12/8/2022), mengatakan persentase pendapatan tahun ini lebih rendah jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp654 juta, atau sebesar 54,6 persen dari target pendapatan retribusi parkir sebesar Rp1,2 miliar pada tahun 2021 lalu.
“Secara pendapatan retribusi parkir tahun ini lebih besar dari tahun lalu, namun secara persentase lebih rendah karena meningkatnya target pendapatan yang ditetapkan oleh pihaknya pada tahun ini, yaitu sebesar Rp1,9 miliar,” katanya.
Ia mengungkapkan pihaknya akan bekerja keras untuk mencapai target retribusi parkir tahun ini, dengan memaksimalkan pendapatan dari 181 titik parkir, terutama pendapatan dari titik-titik parkir potensial di Kota Gurindam.
Ia turut mengimbau masyarakat untuk selalu meminta karcis parkir kepada juru parkir saat hendak membayarkan uang jasa parkir kendaraan nya.
“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kecurangan, dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir,” pungkasnya. (Lus).

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

