HUKUM KEPRI TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang tetap akan mengawal program pembangunan daerah Tanjungpinang, meski Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah atau TP4D telah dibubarkan oleh Kejaksaan Agung.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah menyebutkan berdasarkan instruksi Kejagung, mulai tahun depan pihaknya akan menjalankan program pengamanan pembanguan strategis daerah atau PPSD sebagai pengganti program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah atau TP4D.
“Tujuan dari PPSD ini ialah untuk mengawal dan mengamankan pembangunan proyek strategis daerah,” terang Rizky.
Dilanjutkan Rizky, program PPSD berbeda dengan TP4D. Dimana program pengawalan kejaksaan yang baru ini berdasarkan permintaan kepala daerah melalui keputusan kepala daerah, kemudian adanya indikasi kuat terkait dugaan penyimpangan.
Rizky turut menyampaikan selama tahun 2019 ini pihaknya melalui TP4D telah mendampingi sejumlah kegiatan di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Salah satunya program pengadaan seragam gratis senilai Rp6,8 miliar.
Meski sedikit terlambat, akhirnya program ini dapat terlaksana. Seragam gratis tersebut sudah diserahkan Walikota Tanjungpinang Syahrul kepada 6.682 penerima yaitu siswa SD dan SMP, Senin kemarin. (Oge)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *