KEPRI KESEHATAN

Kepri (vnews.click) – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad memastikan harga tes usap PCR COVID-19 di daerah tersebut sudah turun menjadi Rp525 ribu sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan.

“Kita ikuti edaran Kemenkes, batas tertinggi harga tes usap PCR di luar Pulau Jawa sebesar Rp525 ribu,” kata Ansar Ahmad, Rabu.

Ansar segera membuat surat edaran tentang pemberlakukan harga tes usap PCR terbaru itu kepada seluruh kabupaten/kota.

Dia mengimbau semua fasilitas kesehatan yang menyiapkan layanan tes usap PCR dapat mematuhi aturan itu, karena akan ada konsekuensi bagi yang kedapatan sengaja melanggar.

“Kami libatkan aparat kepolisian pantau biaya tes usap PCR, agar tidak melebihi batas harga tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” ujar dia.

Lebih lanjut Ansar berharap penurunan harga tes usap PCR ini dapat mengurangi beban warga yang selama ini kesulitan ketika hendak mendeteksi penyakit COVID-19 dengan alasan biaya yang mahal. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *