HUKUM KARIMUN KEPRI

Vnews.click, Karimun – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Alamang-644 yang tergabung dalam unsur BKO Guskamla Koarmada I pada Operasi Cakra Wira-26 berhasil menggagalkan upaya pencurian batu granit di perairan Selat Gelam, Kabulaten Karimun.

Komandan KRI Alamang-644,
Letkol Laut (P) Rudi Sulistiyanto, mengatakan keberhasilan ini bermula saat KRI Alamang-644 mengidentifikasi sebuah kapal TB SOL 1006 berbendera Indonesia, yang sedang melintas dengan muatan batu granit dari Tanjung Balai Karimun menuju Singapura, Kamis (2/4/2026) malam.

“Pada pukul 19.30 WIB, KRI Alamang-644 menerima informasi melalui radio bahwa terdapat kapal mencurigakan yang menempel di tongkang TK BAC 2302 yang ditarik oleh TB SOL 1006,” kata Letkol Rudi dalam keterangannya di Tanjungpinang, Minggu.

Kapal tersebut, kata dia, diduga tengah melakukan aksi pencurian muatan di laut pada koordinat yang telah dilaporkan.

Menindaklanjuti informasi itu, KRI Alamang-644 segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan tiba sekitar pukul 19.50 WIB.

Lalu, KRI Alamang-644 melakukan identifikasi visual dan ditemukan sebuah kapal kecil di lambung kiri tongkang TK BAC 2302.

Selanjutnya, KRI Alamang-644 melaksanakan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal yang dicurigai.

Pada pukul 20.20 WIB, sambungnya, tim berhasil mengamankan kapal tersebut dan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan mengungkap kapal itu adalah KM Melina dengan muatan batu granit, tanpa dilengkapi dokumen resmi, serta ditemukan barang bukti di atas kapal,” ungkapnya.

Letkol Rudi melanjutkan kapal yang diawaki lima orang itu diduga kuat melakukan pencurian muatan granit.

Setelah itu, KM Melina beserta seluruh anak buah kapal (ABK) dikawal menuju pangkalan terdekat di Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun guna proses penyidikan lebih lanjut. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *