Vnews.click, Tanjungpinang – Sebanyak 31.000 nelayan di Kepri dilindungi BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan total anggaran Rp6 miliar.
Kepala DKP Kepri, Said Sudrajad, mengatakan kebijakan ini menandakan pemprov tetap memprioritaskan perlindungan nelayan sebagai salah satu tulang punggung perekonomian daerah.
“Meskipun kondisi fiskal kita terbatas, namun program BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan tetap berlanjut di tahun ini,” kata Said, Sabtu (7/3/2026).
Said menyebutkan pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan nelayan bersumber dari APBD Kepri tahun anggaran 2026.
Program tersebut sudah berjalan sejak 2022 di bawah kepemimpinan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dengan sistem sharing anggaran antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota setempat.
Namun mulai tahun 2025, kata dia, seluruh pembiayaan ditanggung oleh Pemprov Kepri mengingat kondisi APBD kabupaten/kota yang terbatas.
Said menambahkan program jaminan sosial ketenagakerjaan sendiri bertujuan memberikan jaminan perlindungan kepada nelayan terhadap risiko kerja seperti kecelakaan dan kematian.
Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi para nelayan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari mereka.
Ia menyampaikan langkah ini diambil sebagai upaya Pemprov Kepri untuk terus meningkatkan taraf hidup nelayan dan memberikan dukungan yang berkelanjutan.
“Dengan adanya jaminan perlindungan sosial, diharapkan nelayan di Kepri dapat lebih fokus pada pekerjaannya tanpa harus khawatir terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi,” pungkasnya. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

