BINTAN EKONOMI KEPRI PEMERINTAHAN UPDATE Videos

Bintan (Vnews.click) – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) di Satuan Pelayanan Tanjung Uban (Satpel Uban), Pulau Bintan, memfasilitasi ekspor santan kelapa beku sebanyak 129,4 ton.

Hilirisasi komoditas perkebunan tersebut dimuat dalam sepuluh kontainer refrigerasi (berpendingin) dengan tujuan Tiongkok.

“Karantina memastikan ekspor produk olahan tumbuhan berjalan lancar dan keberterimaan di negara tujuan, melalui pemenuhan persyaratan yang diminta oleh mereka (negara tujuan-red). Kami memfasilitasinya dengan tindakan karantina yang kemudian menerbitkan sertifikat kesehatan sebagai jaminan hasil pemeriksaan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” ujar Hasim Kepala Karantina Kepri, Rabu (31/12/2025).

Hasim menambahkan Barantin memfasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha. Bersamaan dengan pelepasan ekspor santan beku, Karantina Kepri juga menyertifikasi satu kontainer konsentrat air kelapa sejumlah 10,8 ton.

Total nilai ekonomi ekspor produk turunan kelapa tersebut mencapai Rp5,7 miliar.

Jelang tutup tahun 2025, petugas Karantina dari Satpel Tanjung Uban melakukan pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan fisik terhadap ekspor santan beku yang dilaporkan oleh pengguna jasa secara daring.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan komoditas yang dikirim dan dilaporkan sesuai, sehingga sertifikat yang diterbitkan menjadi benar dan tidak terjadi penolakan di negara tujuan. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *