HUKUM KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin mengimbau kepada masyarakat tidak melaksanakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun baru 2026.

Kapolda juga sudah menugaskan seluruh jajaran polres/polresta hingga polsek se-Kepri agar tidak memberikan izin perayaan tahun baru yang menggunakan kembang api.

“Kebijakan ini sebagai bentuk penghormatan dan rasa solidaritas terhadap masyarakat yang tengah tertimpa musibah bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” kata Kapolda Kepri saat berkunjung ke Tanjungpinang, Selasa (30/12/2025).

Meski melarang pesta kembang api, Kapolda Kepri tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun baru dengan cara yang aman, sederhana dan bermakna.

Sementara itu, Irjen Asep juga memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kepri selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau Nataru.

“Hingga saat ini perayaan Nataru di Kepri tetap aman dan terkendali,” ungkap Kapolda.

Kapoda berharap larangan pesta kembang api membuat perayaan tahun baru 2026 di Kepri dapat berlangsung aman, tertib, serta mencerminkan kepedulian sosial terhadap sesama, khususnya bagi masyarakat yang tengah terdampak bencana di Pulau Sumatera. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *