BINTAN HUKUM KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL UPDATE Videos

Bintan (Vnews.click) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menggelar Operasi
Wirawaspada yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 11 Desember
2025.

Operasi Nasional ini dilaksanakan sebagai langkah strategis Direktorat Jendral
Imigrasi untuk memastikan keberadaan serta aktivitas Warga Negara Asing (WNA)
berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak menimbulkan potensi gangguan
keamanan dan ketertiban umum.

“Operasi Wirawaspada ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga
kedaulatan negara untuk memastikan orang asing mematuhi ketentuan hukum yang
berlaku,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, Selasa (16/12/2025).

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi
Kelas II TPI Tanjung Uban, Arsyad Jourdan, memimpin tim operasi bergerak ke
sejumlah titik di Kecamatan Teluk Sebong yang diduga terdapat aktivitas orang
asing, pada kawasan pertambangan dan sektor pariwisata.

Petugas melakukan pengawasan lapangan, pengecekan dokumen keimigrasian,
serta berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan dan pengelola penginapan,
seperti PT.PRJ, PT. Sindo Mandiri, Nirwana Resort yang berada dibawah
naungan PT. Alam Indah Bintan dan Cassia Bintan yang berada dibawah naungan
Banyan Group.

Selain melakukan pemeriksaan data orang asing, petugas juga memastikan pelaksanaan kewajiban pelaporan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) agar keberadaan dan aktivitas orang asing tercatat secara tertib dan transparan.

Selama keberlangsungan pengawasan, tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam
hal keimigrasian.

Seluruh orang asing yang berada di titik lokasi pengawasan diketahui memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku.

Pihak perusahaan dan pengelola penginapan bersikap kooperatif dalam menaati peraturan dan melaksanakan pelaporan sesuai ketentuan secara berkala.

“Kepatuhan para pelaku usaha tersebut menunjukkan sinergi yang baik dalam
mendukung pengawasan keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI
Tanjung Uban, Adi Hari Pianto.

Operasi Wirawaspada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban berjalan sesuai
dengan harapan serta menunjukkan sinergi yang baik antara Imigrasi dan pihak yang
terlibat.

Kegiatan ini menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada penegakan hokum saja, tetapi juga pada peningkatan pemahaman dan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian.

Sebagai bagian dari operasi nasional, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban
memiliki komitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi,
memberikan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat dan pelaku usaha. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *