KEPRI KESEHATAN TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Sebanyak 81 orang TKI yang di deportasi dari Johor Baru Malaysia, harus menjalani karantina selama 14 hari di rumah perlindungan Trauma Center Tanjungpinang .

Ke 81 TKI ini tiba dari Malaysia melalui pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa (24/03) sore kemarin. Mereka terdiri dari 46 orang laki-laki, 33 orang perempuan dan 2 orang anak-anak.

Kordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Manusia Kementerian Sosial, Pitter Matakena mengatakan kondisi ke 81 TKI ini dinyatakan sehat.” Namun ada seorang TKI laki-laki yang kecelakaan di Malaysia hingga mengalami kelumpuhan,” ujarnya.

Pitter menyatakan seluruh tki ini akan di karantina selama 14 hari di RPTC Tanjungpinang sebelum di pulangkan ke tempat tinggal masing-masing.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Tjetjep Yudiana mengatakan tim kesehatan akan melakukan pengecekan rutin terhadap para TKI selama berada di RPTC Tanjungpinang.

“Jika ada TKI yang memiliki gejala penyakit covid 19, maka pihaknya akan mengkarantina TKI tersebut di rumah singgah RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang,” terangnya.(Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *