KEPRI PEMERINTAHAN POLITIK SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri definitif mengalami kekosongan pasca Adi Prihantara dilantik sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama Pemprov Kepri.

Kendati demikian, Gubernur Ansar Ahmad masih menunjuk Adi Prihantara sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda, sambil menunggu Pemprov Kepri mengusulkan nama Penjabat (Pj) Sekda kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami masih memerlukan bantuan saudara Adi untuk melaksanakan tugas sebagai Plh Sekda selama dua minggu ke depan,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Senin (21/10/2025).

Menurut Ansar penunjukkan Plh Sekda Adi guna memastikan roda pemerintah tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Apalagi pengalaman serta dedikasi Adi selama ini, dinilai sangat memahami tugas pokok dan fungsinya.

Selama menjadi Plh Sekda, menurut Ansar, Adi tak lagi memiliki kewenangan dalam mengambil kebijakan strategis atau keputusan penting di lingkup Pemprov Kepri.

“Kami berharap, saudara Adi dapat menjalankan tugas sebagai Plh Sekda dengan optimal,” ucap Ansar.

Ansar menyampaikan Adi Prihantara saat ini juga menjabat sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama Pemprov Kepri.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 tertanggal 23 September 2025 tentang Pengangkatan dalam dan Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Ahli Utama.

“Pak Adi diberikan amanah sebagai pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah ahli utama di lingkungan Pemprov Kepri dalam rangka ikut memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik,” ujar Ansar. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *