TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang membebaskan pajak hotel dan restoran. Penghapusan pajak ini, diprediksi dapat menggairahkan kembali sektor pariwisata di Kepri, setelah lesu akibat wabah virus corona.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang membebaskan pajak hotel dan restoran. Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Tengku Said Arif Fadillah berharap penghapusan pajak ini dapat menggairahkan kembali sektor pariwisata di Kepri.
“Kebijakan pembebasan pajak ini tentu memiliki dampak positif dan negatif bagi daerah. Namun dirinya berharap kebijakan ini dapat menyelamatkan sektor pariwisata yang sedang lesu saat ini,” kata Arif.
Dirinya juga meminta sektor usaha pariwisata memiliki komitmen bersama setelah diberlakukannya pembebasan pajak ini. Salah satunya menarik minat wisatawan buat berkunjung ke Provinsi Kepri.
Pemerintah pusat diketahui akan memberikan insentif untuk pelaku usaha yang bergerak di bidang pariwisata di 10 destinasi wisata yang terdampak virus corona, berupa stimulus penghapusan tarif pajak hotel dan restoran.(Ego)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

