KEPRI KRIMINAL SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Sebanyak 3 Warga Negara Asing (WNA) ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang karena diduga membawa narkotika.

Hal itu dibenarkan Section Head of Airport Security & Service Bandara RHF Tanjungpinang, Rudy Sudrajat, Kamis (3/7/2025).

“Benar. BNN Kepri menangkap 3 terduga WNA yang sudah mereka targetkan,” kata Rudy.

Rudy menyampaikan ketiga terduga pelaku itu ditangkap oleh petugas BNN saat hendak berangkat menuju Jakarta menggunakan pesawat Batik Air, Kamis pagi, atau sekira pukul 10.30 WIB.

Para terduga pelaku ditangkap saat masih berada di ruang tunggu Bandara RHF Tanjungpinang.

Ketiganya, lalu dibawa petugas ke salah satu ruangan Bandara RHF untuk diinterogasi, sekaligus mengecek identitas atau paspor mereka.

“Para terduga pelaku (WNA) diduga berasal dari Malaysia. Setelah itu, Mereka langsung dibawa ke Batam, sekitar pukul 11.00 WIB,” ungkapnya.

Kendati demikian, Rudy mengaku tidak mengetahui terkait jenis narkotika yang dibawa ketiga terduga pelaku tersebut. Menurutnya hal itu merupakan kewenangan dari BNN Kepri.

“Kami tidak tahu jenis serta jumlah barang bukti diduga narkotika yang diamankan dari ketiganya. Informasinya ini pengembangan dari kasus narkotika yang di Batam,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *