Tanjungpinang (Vnews.click) – Sebanyak 254 orang warga binaan dapat remisi khusus hari raya Natal 2024 dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kepri). Mereka terdiri dari narapidana 245 orang dan anak binaan sembilan orang.
Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kepri, Davy Bartian, mengatakan remisi khusus adalah remisi yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan pada saat hari raya keagamaan.
Davy menyatakan pemberian remisi merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana dan anak binaan serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Adapun remisi khusus Natal diberikan kepada narapidana dan anak binaan
yang beragama Nasrani yang telah memenuhi persyaratan administratif dan
substantif, di antaranya harus berkelakuan baik/tidak terdaftar pada register
F atau buku catatan pelanggaran disiplin narapidana.
Kemudian, telah menjalani pidana
minimal enam bulan dan tiga bulan bagi anak binaan, serta aktif mengikuti program pembinaan di LPKA/Lapas/Rutan.
“Pemberian remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, namun bertujuan agar narapidana menjadi manusia yang lebih baik kedepannya,” ujar Davi, Selasa (24/12/2024).
Ia menyampaikan sebanyak 254 narapidana dan anak binaan penerima remisi khusus Natal tahun ini, seluruhnya memperoleh remisi khusus I, yakni remisi yang diperoleh sebagian
Dia memerinci penerima remisi khusus Natal 2024 tersebar, antara lain di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang 20 orang, Lapas Kelas IIA Batam 88 orang, Lapas Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang 22 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam sembilan orang.
Lalu, Lembaga Perempuan Kelas IIB Batam: 14 orang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep tiga orang, Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang sepuluh orang, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam 72 orang, dan Rumah Tahnan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun 16 orang. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

