Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemkot Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memproyeksikan target penerimaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp994,40 miliar.
“Target penerimaan pendapatan daerah tahun ini lebih tinggi dibanding tahun 2023 yang sebesar Rp957 miliar,” kata Wali Kota Tanjungpinang, Rahma usai menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS) APBD 2024 di kantor DPRD setempat, Selasa (22/8/2023).
Rahma menjelaskan pendapatan daerah tahun 2024 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp198,13 miliar, yaitu bersumber dari pajak daerah sebesar Rp133,61 miliar, retribusi daerah sebesar Rp58,39 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp2,77 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp3,33 miliar.
Adapun untuk pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp734,84 miliar, bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp651,12 miliar, pendapatan transfer antardaerah sebesar Rp83,72 miliar serta target lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp11,42 miliar.
Sementara, kata Rahma, untuk pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 diprioritaskan dalam rangka pemenuhan belanja urusan pemerintah daerah yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta pemenuhan SPM sesuai ketentuan serta pemenuhan pengalokasian belanja yang bersumber dari pendapatan.
Pemkot Tanjungpinang pada tahun anggaran 2024, sambungnya, merencanakan anggaran belanja daerah sebesar Rp1,04 triliun, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp904,98 miliar, belanja modal sebesar Rp141,42 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp3 miliar.
“Sedangkan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2024 bersumber dari penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp105 miliar,” ujarnya.
Rahma melanjutkan penyusunan rancangan APBD 2024 berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2024, terdiri dari pembahasan atas kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan umum APBD yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Selain itu, juga mengacu pada penguatan ekonomi kerakyatan pasca pandemi COVID-19 guna menjadikan Tanjungpinang sebagai tujuan investasi, melalui peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik yang ditopang oleh SDM berkualitas.
Rahma berharap program yang telah susun di dalam rancangan APBD 2024 akan terlaksana dengan baik melalui kerjasama dan sinergitas Pemkot Tanjungpinang bersama DPRD dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat demi meningkatkan pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

