KEPRI PEMILU POLITIK TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan hingga hari kesebelas masa pembukaan pendaftaran, Kamis (11/5/2023), ada sembilan nama bakal calon anggota DPD RI yang sudah mendaftarkan diri.

Kesembilan nama dimaksud yaitu Ria Saptarika, Hotman Hutapea, Gerry Yasid, Juanda, David Farel Subuea, Richard H Pasaribu, Haripinto Tanuwidjaya, Stephane Gerald Martogi Siburia dan Sirajuddin Nur.

“Semuanya sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke kantor KPU,” kata anggota KPU Kepri Arison di Tanjungpinang, Kamis.

Menurutnya berkas pendaftaran kesembilan bakal calon DPD RI periode 2023-2028 tersebut sudah diterima KPU dan dinyatakan lengkap. Ia mengklaim sejauh ini proses pendaftaran para bakal calon DPD RI berjalan lancar tanpa kendala.

“Tahapan berikutnya ialah verifikasi berkas pendaftaran bakal calon DPD, mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023,” ujar Arison.

Proses verifikasi bertujuan memastikan kebasahan persyaratan masing-masing bakal calon DPD, sehingga jika ada berkas yang masih kurang atau salah akan dikembalikan kepada yang bersangkutan guna dilakukan perbaikan.

“Kita teliti keabsahan berkas pendaftaran para bakal calon DPD RI,” ucap Arison.

Sementara, Sirajuddin Nur, menyampaikan alasannya maju sebagai bakal calon DPD RI karena ingin memperjuangkan isu-isu strategis daerah yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah di Kepri.

“Isu strategis daerah akan kita bawa ke pemerintah pusat guna dicarikan solusinya,” kata Sirajudin usai mendaftar di kantor KPU Kepri.

Persoalan strategis tersebut di antaranya menyangkut kondisi pendidikan, kesehatan, kebudayaan, pertumbuhan ekonomi kerakyatan, hingga pemeberdyaan masyarakat

Menurutnya pendidikan di Kepri saat ini masih jauh dari kondisi ideal, karena terjadi kesenjangan dari segi kualitas maupun sarana dan prasarana pendidikan antar desa dan kota.

Demikian pula dengan tingkat kesenjangan  perekonomian masyarakat desa dan kota. Pertumbuhan ekonomi masih menyasar pada kelompok atau golongan tertentu.

“Permasalahan ini saya kira biasa diatasi melalui lembaga DPD, sehingga akan terwujud pemerataan pembangunan dan kesejahteraan antar warga di desa maupun kota,” pungkas Sirajuddin Nur. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *