KEPRI PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG

Vnews.click, Tanjungpinang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri menyatakan proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026 berbasis online guna mencegah potensi terjadinya kecurangan.

“Seleksi Paskibraka secara online sebagai bentuk transparansi, sekaligus mencegah adanya praktik kecurangan maupun peserta titipan,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kepri, Muhammad Iksan, usai membuka kegiatan seleksi calon Paskibraka tingkat provinsi dan pusat tahun 2026 di Kota Tanjungpinang, Selasa (5/5/2026).

Iksan menyebutkan sesuai Surat Edaran (SE) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), peserta seleksi calon Paskibraka tingkat provinsi dan pusat dari kabupaten/kota se-Kepri, wajib mengirimkan data identitas diri secara online atau melalui aplikasi Transparansi Paskibraka.

Adapun syarat utama yang harus dipenuhi peserta, yakni siswa kelas X dan batas umur minimal 16 tahun pada saat pelaksanaan upacara peringatan HUT RI tanggal 17 Agustus 2026.

“Kalau tidak memenuhi syarat umur, otomatis akan ditolak sistem dan tak bisa ikut seleksi di tingkat provinsi maupun pusat.  Namun, khusus untuk Paskibraka di tingkat kabupaten/kota, ada diskresi umur,” ujarnya.

Selain faktor umur, kata Iksan, calon Paskibraka juga dinilai berdasarkan tiga tahapan tes, antara lain tes kesehatan, lalu tes wawasan kebangsaan (TWK), serta tes intelegensia umum (TIU) secara online, seperti halnya tes CPNS.

Tahapan berikutnya, ialah tes samapta atau fisik di Lapangan Sepakbola Gelora Tri Buana Dompak, dan tes peraturan baris-berbaris (PBB) di Gedung Daerah Tanjungpinang yang akan menjadi pusat pelaksanaan Upacara HUT RI 2026. Proses seleksi berlangsung 5-7 Mei 2026.

“Jadi, hasil seleksi Paskibraka murni berdasarkan kemampuan dan transparansi, tak ada lagi istilah KKN atau titipan peserta,” ucap Iksan. 

50 Peserta Ikut Seleksi

Lanjut Iksan memaparkan seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Kepri tahun ini diikuti 50 peserta dari tujuh kabupatena/kota setempat, dengan rincian Tanjungpinang 18 orang, Batam 10 orang, Bintan 10 orang, Karimun empat orang, Lingga empat orang, Anambas dua orang, dan Natuna dua orang.

Dari 50 peserta tersebut, akan dijaring 30 orang untuk Paskibraka tingkat provinsi, lalu enam orang akan dikirim ikut seleksi Paskibraka tingkat pusat sesuai permintaan BPIP.

“Dari enam orang itu, akan dipilih dua orang (putra dan putri) sebagai Paskibraka tingkat nasional,” ungkap Iksan.

Kepala Kesbangpol menambahkan para peserta seleksi Paskibraka 2026 akan diuji oleh tim penguji dari TNI tiga matra (AD, AL dan AU) serta Polri.

Setelah seleksi selesai, peserta akan menunggu pengumuman kelulusan Paskibraka tingkat provinsi maupun pusat, pada akhir Juni 2026.

“Setelah lulus, mereka akan dipanggil lagi guna menjalani karantina selama 14 hari, jelang pelaksanaan upacara tanggal 17 Agustus,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *