Tanjungpinang (Vnews.click) – Polresta Tanjungpinang, mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang bulan Januari sampai Februari 2024 mencapai 32 kasus.
Dari jumlah kejadian tersebut, sebanyak delapan orang korban meregang nyawa setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.
“Dari delapan korban meninggal. Dua di antaranya pelajar SMA,” kata Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah, Rabu (21/2/2024).
Terkait dengan kejadian ini, Kasat Lantas mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, serta mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas.
Selain itu, ia turut mengimbau para orangtua tidak mengizinkan anak-anaknya membawa sepeda motor ke sekolah karena rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Selain belum memiliki SIM. Pelajar juga masih belum siap mental dan emosional berkendara di jalan raya,” ungkap Reza.
Kasat menambahkan pihaknya juga gencar melaksanakan sosialisasi keamanan dan keselamatan berlalu lintas ke sekolah-sekolah, mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat.
Tujuan sosialisasi ini ialah mengenalkan kepada para pelajar tentang rambu-rambu lalu lintas sejak dini. Hal ini untuk membentuk disiplin berlalu lintas ketika mereka sudah dewasa dan mulai berkendara di jalan raya.
“Kami juga mengajak orangtua bersama-sama membentuk disiplin anak berlalu lintas sejak dini, sehingga kelak mereka akan terbiasa mematuhi aturan berkendara di jalan raya, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkas Reza. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

