KEPRI PARBUD PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Sebanyak 3 karya budaya asal Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional 2025 oleh Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Direktorat Warisan Budaya.

Penetapan 3 karya budaya tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025) kemarin.

Adapun ketiga karya budaya dari Tanjungpinang berhasil lolos penilaian, yaitu Astakona, Aqiqah, dan Pijak Tanah Mekah. Ketiganya ini tercatat sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional yang diakui secara resmi oleh pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai proses panjang, tiga karya budaya Tanjungpinang akhirnya ditetapkan sebagai WBTb nasional,” kata Plt. Kepala Bidang Adat Tradisi, Nilai Budaya, dan Kesenian di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang, Heri Susanto, Senin (13/10/2025).

Heri mengpresiasi seluruh pihak yang berperan dalam proses penetapan WBTb, mulai dari Kementerian Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Kepri, masyarakat, hingga para narasumber. Salah satunya Dato’ Syafaruddin yang menjadi presentator saat pemaparan karya budaya di hadapan tim ahli.

Tahun 2026, kata Heri, pihaknya berencana kembali mengusulkan sejumlah karya budaya lain dengan melengkapi data dan dokumentasi pendukung, seperti baju Gunting Pahang, baju Potong Cina, serta Tanggal Pusat yang menjadi bagian dari warisan budaya masyarakat Tanjungpinang.

“Tahun ini kami juga akan melaksanakan sosialisasi WBTb untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pelestarian budaya dapat terus berjalan. Harapannya, karya budaya yang kita miliki tidak hanya berhenti pada tahap penetapan, tetapi terus dijaga dan dilestarikan,” ujarnya.

Heri menambahkan penetapan tiga karya budaya ini menjadi langkah penting dalam memperkuat identitas budaya Tanjungpinang.

“Kami akan melanjutkan upaya pelestarian melalui program pembinaan dan promosi agar tradisi tersebut tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *