KEPRI PEMERINTAHAN POLITIK SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Sebanyak 3.481 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diangkat pada 28 Mei 2025 dipastikan tidak menerima tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati, mengatakan hal itu karena ribuan PPPK tersebut belum genap setahun bekerja sebagai ASN.

“Mereka dipastikan tidak menerima TPP tahun ini, karena belum genap setahun kerja,” kata Venni, Jumat (22/8/2025).

Venny menyebut Pemprov Kepri kemungkinan akan menganggarkan TPP untuk ribuan PPPK itu pada tahun anggaran 2026.

Kendati begitu, ia belum dapat memerinci besaran nominal TPP yang akan diterima PPPK, karena nominalnya bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Apakah nominalnya sama dengan TPP PPPK angkatan 2024, kita lihat dulu kondisi keuangan daerah tahun depan,” ujar Venni.

Venni menegaskan Pemprov Kepri berkomitmen meningkatkan kesejahteraan PPPK yang selama ini banyak berkontribusi dalam hal melaksanakan pelayanan publik di berbagai sektor. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *