KARIMUN KEPRI KRIMINAL

Karimun (Vnews.click) – Sebanyak 245 pengendara terjaring Operasi Zebra Seligi tahun 2023 yang digelar oleh Satlantas Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Kasatlantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona, menyebutkan ratusan pengendara itu dominasi melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm SNI dan memakai knalpot brong.

“Selama Operasi Zebra Seligi berlangsung, kami hanya memberikan sanksi berupa teguran dan edukasi kepada para pelanggar lalu lintas,” kata Brian, Sabtu (9/9/2023).

Kendati demikian, ia meminta pengendara agar tetap dapat mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara dan mengedepankan keselamatan.

“Dalam operasi ini kami mengedepankan teguran dan edukasi kepada pelanggar lalu lintas, namun kita berharap mereka juga dapat memaklumi dan menjalankan apa yang sudah disampaikan,” ucap Brian.

Seperti diketahui, Operasi Zebra Seligi tahun 2023 ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 4 – 17 September mendatang di seluruh wilayah hukum Polres Karimun.

Adapun sasaran prioritas dalam operasi Zebra Seligi tahun 2023 antara lain pengendara menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakam helm SNI, melebihi batas kecepatan dan pengendara pengaruh alkohol. (Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *