KEPRI PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemerintah melalui Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga 12 Mei 2023. Sebelumnya, pelunasan Bipih berakhir pada 5 Mei 2023.

Dengan perpanjangan masa pelunasan Bipih ini, Kakanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mahbub Daryanto, mengimbau kepada jemaah haji asal Kepri yang belum lunas biaya haji agar segera melunasinya.

Hal ini mengingat tidak lama lagi yakni tanggal 23 Mei 2023, jemaah dijadwalkan akan masuk Asrama Haji di masing-masing embarkasi keberangkatan.

“Pelunasan Bipih diperpanjang, diharapkan bagi jemaah yang belum lunas segera melunasi Bipih,” kata Mahbub Daryanto, Senin (8/5/2023).

Dari data terbaru yang dihimpun melalui Bidang PHU, katanya, terdapat 217 jemaah di Kepri yang belum lunas biaya haji.

Sementara jumlah total jemaah haji Kepri sebanyak 1.291 yang terdiri dari 1.209 jemaah reguler, 65 jemaah usia lanjut, dan 5 pembimbing  Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta 12 pembimbing haji daerah.

“Secara persentase pelunasan biaya haji mencapai 87 persen, dan sisanya yang belum membayar 13 persen. Jika hingga masa perpanjangan waktu pelunasan berakhir ternyata ada calon jemaah yang belum melunasi Bipih, maka akan digantikan dengan calon jemaah haji cadangan yang sudah siap semua biaya dan dokumennya, siapa saja mereka sudah kami siapkan, jadi kalau sewaktu-waktu dibutuhkan tinggal berangkat,” tuturnya.

Perpanjangan masa pelunasan Bipih ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Nomor 181 tentang Perubahan Atas Keputusan Dirjen PHU Nomor 157 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 H/2023 Masehi. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *