Tanjungpinang (Vnews.click) – KPU Kepulauan Riau (Kepri), menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) tujuh partai politik, Sabtu (13/5/2023), yakni PKS, PSI, Gerindra, PKB, PPP, PBB dan Demokrat.
“Seluruh berkas pendaftaran sudah diterima dan lengkap,” kata Anggota KPU Kepri, Arison.
Dengan demikian, kata Arison, total sudah ada sepuluh partai politik yang mendaftarkan bacaleg mereka ke kantor KPU Kepri, setelah PDI Perjuangan, NasDem dan PAN.
Rata-rata partai politik mendaftarkan 45 bacaleg DPRD tingkat Provinsi Kepri pada kontestasi Pemilu Legislatif 2024.
Selanjutnya, kata dia, KPU Kepri akan melakukan tahapan verifikasi berkas pendaftaran bacaleg masing-masing partai politik mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023.
Proses verifikasi bertujuan memastikan kebasahan persyaratan tiap-tiap bacaleg, sehingga jika ada berkas yang masih kurang atau salah akan dikembalikan ke partai bersangkutan guna dilakukan perbaikan.
“Barangkali ada pergantian atau bacaleg mengundurkan diri, juga kita berikan keleluasaan kepada partai politik bersangkutan,” ujar Arison.
Lanjut Arison menyampaikan sejauh ini PKS tercatat paling banyak mendaftarkan bacaleg milenial dan keterwakilan di atas 30 persen.
Adapun partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan bacaleg, yakni Partai Umat, Partai Buruh, Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Hanura, Garuda, Golkar dan Perindo.
“Kami ingatkan kepada partai yang belum daftar bacaleg, besok Minggu (14/5), adalah hari terakhir pendaftaran,” pungkasnya. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

