Tanjungpinang (Vnews.click) – Dalam rangka menyambut HUT ke-80 RI, Polresta Tanjungpinang akan melakukan patroli pengamanan guna mengantisipasi segala macam kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satunya, memantau gerakan pengibaran bendera, selain bendera Merah Putih di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. Seperti, yang belakangan viral terkait adanya pengibaran bendera One Piece di beberapa daerah.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran mulai dari jajaran Polsek hingga Bhabinkamtibmas untuk mengawasi pemasangan bendera selama bulan kemerdekaan.
“Bagi warga yang kedapatan mengibarkan bendera selain merah putih, akan diberi teguran,” kata Kombes Hamam, Senin (4/8/2025).
Pasalnya, menurut Kapolresta, bendera selain merah putih dinilai tidak relevan dan berpotensi menjadi bentuk provokasi yang dapat memecah persatuan bangsa.
Kapolresta menegaskan, berdasarkan instruksi resmi dari pemerintah pusat agar masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
Pengibaran bendera kebangsaan itu merupakan wujud penghormatan sekaligus bentuk kecintaan masyarakat terhadap tanah air.
“Pengibaran Merah Putih, juga menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat patriotisme dan memperkuat jati diri kebangsaan,” pungkasnya. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

