KEPRI SOSIAL TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – Pandi, Salah seorang warga yang tinggal di perumahan Pinang Mas, Jalan Raja Haji Fisabilillah di Kilometer 8 atas, Kota Tanjungpinang mengaku kaget dengan tagihan air oleh pihak developer yang dinilai tidak wajar.

Pandi menyebut tagihan pemakaian air di rumahnya pada bulan November 2022 membengkak hingga mencapai Rp689.000.

“Selama tinggal di Perumahan Pinang Mas sejak 2019, baru bulan November 2022, tagihan air dirumah saya membengkak,” kata Pandi, Kamis (8/12/2022).

Biasanya, kata dia, tagihan air per bulan yang ia bayar ke pihak developer penjual air di perumahannya itu hanya Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

“Kami cuma tinggal bertiga. Pakai air pun sedikit, makanya tak masuk akal kalau tagihannya sampai naik hingga 7 kali lipat,” ujar Pandi.

Pandi mengaku sempat meminta pihak developer untuk memeriksa meteran air di rumahnya, karena khawatir ada kebocoran dan harus segera ganti dengan meteran baru.

Apalagi sudah hampir 3 tahun, meteran di rumahnya itu tidak pernah diganti.
“Tetapi pihak developer belum bisa mengganti meteran tersebut, karena stok meteran tidak ada. Mereka minta waktu untuk ganti meteran baru,” ujar Pandi.

Selain itu, Pandi juga sempat meminta keringanan untuk membayar tagihan air bulan November 2022, tetapi pihak developer tidak bisa membantu sehingga dia terpaksa membayar lunas tagihan tersebut.

Apabila tidak dibayar, menurutnya, pihak developer akan memberikan denda. Di sisi lain, jika ia melakukan pemutusan jaringan air, maka saat hendak menyambung kembali akan dikenai tambahan biaya dan harus melunasi dulu tagihan bulan November 2022.

“Mau tak mau, saya harus bayar lunasi Rp689.000 dari pada  kena denda dan biaya tambahan sebesar Rp300 ribu apabila menyambung meteran baru lagi,” katanya.

Dia menambahkan selama ini pihak Developer Perumahan Pinang mas menjual air ke warga dengan cata mengebor sumur lalu ditampung di tangki dan dialirkan ke rumah-rumah warga setempat.

“Awalnya, saat ditawarkan pihak marketing sebelum rumah dibangun ada semuanya di depan rumah. Tapi ternyata air juga kita beli ke developer dengan harga 0 – 10 M3 per kubik dikenakan biaya Rp40 ribu. sedangkan 11 – 20 M3 per kubik Rp50 ribu dan 21 M3 ke atas dikenakan biaya Rp80 ribu per kubik,” tutup Pandi.

Terpisah, Developer Perumahan Pinang Mas, bernama Faulus, melalui Ria mengatakan, kenaikan meteran seorang warga perumahan itu, pihaknya menduga pemakaian air berlebihan.

Sebab, pihaknya telah menerapkan aliran air selama 24 jam untuk puluhan rumah di Perumahan Pinang Mas, sejak November 2022 lalu. Sebelumnya, hanya beberapa jam saja pada sore hari.

“Kami (kantor) sudah umumkan ke warga untuk pantau kran air. Mungkin ada warga yang gak tau kan, sehingga meterannya los dan ada yang bocor. Apalagi kondisi hujan sekarang, jadi tak tau itu air hujan atau air dari pipa,” ucap Ria saat ditemui di kantor perumahan itu.

Menurut Ria, pihaknya juga mengecek dan mencatat meteran penggunaan air ke rumah-rumah warga setiap tanggal 25.

“Jadi kami tagih sesuai dengan jumlah catatan meteran air masing-masing pemilik rumah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, fasilitas dan pendistribusian air ke rumah-rumah warga perumahan normal dan aman hingga saat ini.

“Lagian tidak ada juga sekelompok warga yang datang ke kantor ini, mengeluh dengan tagihan air selama ini,” pungkasnya. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *