Bintan (Vnews.click) – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan publik saat melaksanakan kegiatan “Ombudsman Menyapa” di Kantor Desa Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Perwakilan Kepri Muliadi mengatakan kegiatan Ombudsman Menyapa kali ini mengangkat tema pelayanan administrasi pertanahan.
“Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan pihak Desa Gunung Kijang sebelum kegiatan dilaksanakan, bahwa permasalahan pelayanan publik yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah di bidang pertanahan,” kata Muliadi di Bintan.
Menurutnya keluhan masyarakat didominasi oleh permasalahan di bidang pertanahan, antara lain terkait penerbitan sertifikat tanah atas nama pihak lain pada lahan yang telah digarap masyarakat secara turun-temurun.
Kemudian, masyarakat juga menyampaikan keluhan mengenai belum terbitnya sertifikat tanah yang telah didaftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Selain persoalan pertanahan, kata dia, Ombudsman Kepri pun menerima sejumlah keluhan lainnya, seperti dugaan maladministrasi dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk), khususnya pada proses perubahan alamat warga yang terdampak pemekaran desa di wilayah Bintan.
“Masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait pemenuhan kebutuhan energi listrik di daerah Galang Batang, yang hingga kini belum teraliri listrik meskipun tiang dan jaringan telah dipasang PLN,” ungkap Muliadi.
Lanjutnya menegaskan seluruh keluhan masyarakat, baik yang disampaikan langsung saat kegiatan berlangsung maupun secara tertulis melalui lembar konsultasi, akan diverifikasi Keasistenan PVL guna menentukan kelayakannya diproses lebih lanjut.
“Seluruh laporan kami tampung. Selanjutnya kami akan meminta masyarakat melengkapi persyaratan formil dan materiilnya. Apabila syaratnya terpenuhi, laporan tersebut akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan,” pungkasnya. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

