Vnews.click, Tanjungpinang – Polsek Tanjungpinang Barat berhasil menyelesaikan kasus perundungan atau kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial.
Perkara yang terjadi di kawasan Monumen Tugu Pensil, Jalan H. Agus Salim, Kota Tanjungpinang ini diselesaikan melalui jalur mediasi dan kekeluargaan setelah dilaporkan pada Minggu, 13 September 2026.

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

