EKONOMI KEPRI PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah itu pada tahun 2023 mencapai 146.638 orang.

“Jumlahnya dinamis, karena pada saat pendataan, perkembangan akan selalu ada,” kata Kepala Bidang Pengembangan UMKM, Dinas Koperasi dan UKM  Provinsi Kepri, Endang Suhara, Senin (12/6/2023).

Endang merinci 146.638 pelaku UMKM yang ada di Kepri saat ini tersebar di tujuh kabupaten/kota setempat, meliputi Kota Batam 75.064 (51 persen), Kota Tanjungpinang 18.613 (13 persen), Kabupaten Bintan 11.783 (8 persen), Kabupaten Karimun 18.434 (13 persen), Kabupaten Natuna  8.454 (6 persen), Kabupaten Anambas 5.262 (4 persen) dan Kabupaten Lingga 9.028 (6 persen).

Ia menyebut pelaku UMKM di Kepri berkembang pesat dalam dua tahun terakhir atau setelah pandemi COVID-19 mereda.

Menurutnya sektor UMKM menjadi salah satu penopang perekonomian daerah hingga nasional ketika pandemi melanda Tanah Air sejak tahun 2020 sampai 2022.

“Kala sektor ekonomi lainnya terpuruk dampak pembatasan kegiatan sosial akibat pandemi, UMKM justru bangkit dengan berbagai inovasi. Salah satunya, memanfaatkan era digitalisasi untuk berjualan agar tetap dapat pemasukan,” ujar Endang.

Endang mengutarakan pihaknya juga tengah memilah pelaku UMKM berdasarkan klaster, karena amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2019, menyatakan bahwa UMKM terbagi menjadi tiga klaster, yaitu mikro, kecil dan menengah.

Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), menyatakan klaster mikro dibina oleh pemerintah kabupaten/kota, sedang klaster kecil dan menengah dibina Pemprov Kepri.

“Namun dalam pelaksanaannya, semua klaster UMKM tetap dibina Pemprov Kepri,” ujar Endang.

Lanjut Endang mengajak seluruh pelaku UMKM di Kepri memanfaatkan peluang yang telah disiapkan Pemprov Kepri untuk mengembangkan usahanya, antara lain di bidang permodalan, pemasaran hingga pembiayaan.

Ia mencontohkan Pemprov Kepri bekerja sama dengan perbankan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) membuat kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) untuk para pelaku UMKM dengan menyederhanakan prosedur dan persyaratan bagi mereka yang ingin mendapat pinjaman tersebut.

“Pemprov Kepri telah mengeluarkan kebijakan bunga nol persen, sehingga pelaku UMKM yang mengakses KUR di BRKS hanya membayar dana pinjaman pokok, sementara bunganya ditanggung pemerintah,” ucap Endang.

Selain itu, sambung Endang, pemerintah daerah juga memberi peluang pemasaran produk UMKM ke arah digital. Misalnya, dalam hal pengadaan barang dan jasa sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah daerah wajib mengalokasikan 40 persen anggaran belanja barang dan jasa untuk produk dalam negeri.

Dikatakannya saat ini produk dalam negeri yang paling banyak ialah produk UMKM, makanya pelaku UMKM didorong bisa masuk platform ekosistem digital “E-Katalog” melalui pendaftaran produk dan mempromosikannya.

“Jadi, ketika OPD/Dinas misalkan perlu pengadaan makan dan minum yang sesuai spesifikasi, mereka tinggal melihat produk UMKM yang tersedia di marketplace,” pungkas Endang. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *