Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) digelar layaknya penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu), Minggu (21/7/2024).
Panitia pelaksana menyulap sebuah kedai kopi menjadi tempat pemungutan suara (TPS) lengkap dengan bilik pencoblosan surat suara, petugas pemungutan suara, hingga pengawas independen.
“Dalam satu TPS ini digelar dua pemilihan ketua RT sekaligus, yaitu RT.001 RW.001 dan RT.002 RW.001. Sementara khusus RT.003 RW.001 tidak digelar pemilihan, karena menang aklamasi,” kata Ketua Panitia Pemilihan RT.002 Kampung Bugis, Junadi.
Junaidi mengatakan pemilihan RT di daerahnya memang digelar berbeda dengan daerah lain pada umumnya yang memilih secara musyawarah perwakilan.
Sebaliknya, kata dia, pemilihan ketua RT di Kampung Bugis sengaja dipilih secara langsung persis seperti Pemilu.
Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sehingga bisa ikut menentukan nasib bangsa ini ke depan.
Pada pemilihan RT kali ini, ada lima kandidat calon bersaing memperebutkan kursi ketua RT.001 dan RT.002. Masing-masing terdiri dari dua calon dan tiga calon.
Pada saat pemilihan, terdapat 103 pemilih mencoblos untuk pemilihan Ketua RT.001. Hasilnya calon nomor urut satu Agustin Riau Syaputri unggul sebanyak 66 suara, dan calon nomor urut dua Dewi Darmawati 37 suara.
Sedangkan khusus pemilihan Ketua RT.002, terdapat 125 pemilih. Hasilnya calon nomor urut dua Norlela unggul sebanyak 57 suara, lalu disusul calon nomor urut Betty Marlinsa satu 51 suara, dan calon nomor urut tiga Asnawidar 17 suara.
“Selamat kepada calon terpilih. Selanjutnya, akan dilakukan penyerahan berita acara kepada pihak kelurahan, berikutnya tinggal menunggu SK pelantikan ketua RT terpilih,” ujar John.
Pantauan di lapangan, dalam pemilihan ketua RT ini, setiap warga yang sudah memiliki hak pilih datang ke TPS sembari membawa undangan yang telah dibagikan sebelumnya. Kemudian mereka mengisi daftar hadir.
Setelahnya, satu per satu dipanggil untuk masuk ke bilik suara untuk menentukan pilihannya dengan menyoblos di surat suara, lalu dimasukkan ke dalam kotak suara.
Di akhir tahapan pencoblosan, pemilih juga harus menempelkan jarinya di stempel tinta sebagai bukti sudah menggunakan hak pilihnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

