KEPRI PENDIDIKAN TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click)- Masih berlangsungnya masa tanggap darurat penyebaran covid 19 di Indonesia, membuat pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan ujian kenaikan kelas bagi siswa SD-SMP sederajat ditiadakan.

Sesuai surat edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid 19, kenaikan kelas untuk siswa SD-SMP sederajat menggunakan portofolio nilai raport semester sebelumnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Atmadinata mengatakan untuk kenaikan kelas satuan pendidikan atau sekolah yang memiliki fasiltas pendukung dapat melaksanakan ujian semester atau kenaikan kelas secara daring, tetapi juga harus di dukung oleh fasilitas yang dimiliki para siswanya.

“Jika sekolah tidak memiliki fasilitas pendukung, maka tidak dipaksakan karena dalam keadaan darurat. Dan sebagai gantinya dapat menggunakan portofolio nilai raport semester sebelumnya dan penugasan yang di berikan.” kata Atmadinata.

Sementara itu kepala sekolah SMPN 4 Tanjungpinang Muhammad Dirman mengatakan ujian semester kenaikan kelas di sekolah yang dipimpinnya tidak dilaksanakan secara daring. Tetapi menggunakan nilai hasil raport semester sebelumnya dan di tambah nilai penugasan yang di berikan kepada siswa.
Sesuai kalender Pendidikan Kota Tanjungpinang, di rencanakan pengumuman kenaikan kelas bagi siswa SD-SMP sederajat akan dimumkan pada pertengan Juni mendatang. Sedangkan untuk kelulusan siswa SMP sederajat akan di umumkan pada tanggal 5 Juni dan SD sederajat pada tanggal 15 Juni mendatang.(Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *