KEPRI PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, berharap agar agenda kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepri di akhir tahun 2023 dapat dipusatkan di Tanjungpinang sebagai pusat ibukota.

Hal itu salah satunya bertujuan untuk menggeliatkan ekonomi di daerah setempat.

Ia mencontohkan, dalam waktu dekat akan digelar workshop pelatihan wasit dari tujuh kabupaten/kota se-Kepri yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri.

“Kami akan minta ke Pak Gubernur Ansar Ahmad agar kegiatan itu digelar di Tanjungpinang. Kalau ada 44 peserta, artinya 22 kamar hotel akan terisi, sehingga akan berdampak pada pungutan pajak hotel sebagai salah satu sumber PAD,” ujar Hasan, Kamis (19/10/2023).

Hasan menyebut bahwa Pemkot Tanjungpinang, menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 dari yang semulanya Rp133 miliar menjadi Rp100 miliar karena realisasinya yang masih rendah.

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, mengatakan hingga bulan Oktober 2023 realisasi PAD daerah itu baru mencapai Rp71 miliar, sementara waktu yang tersisa tinggal dua bulan jelang penutup tahun 2023.

“Oleh karena itu, kita ambil kebijakan menurunkan target PAD jadi Rp100 miliar, karena sulit untuk merealisasikan target awal yang sebesar Rp133 miliar,” kata Hasan.

Ia optimistis penurunan target PAD menjadi Rp100 miliar di APBD Perubahan tahun 2023 akan dapat dicapai hingga 31 Desember mendatang.

Hasan menggesa agar Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dan OPD penghasil di lingkungan Pemkot Tanjungpinang untuk mengejar target PAD Rp100 miliar dengan memaksimalkan pengelolaan pajak dan retribusi yang ada.

“Misalnya pajak penerangan jalan, pajak restoran, pajak hotel hingga pajak bumi dan bangunan atau PB2. Demikian pula dengan pungutan retribusi, salah satunya perparkiran,” ungkap Hasan.

Lanjut Hasan menyampaikan penurunan PAD juga menghindari defisit anggaran, karena khawatir antara pendapatan dan belanja daerah tidak seimbang.

“Kalau defisit anggaran, tentu akan  menggangu program kerja atau kegiatan pemerintah,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *