VNews.click, Jakarta – Pembangunan di daerah kepulauan banyak yang tertinggal dikarenakan kebutuhan yang besar belum selalu diikuti dukungan anggaran yang memadai.
Kondisi geografis, jarak antarpulau, hingga tingginya biaya pelayanan publik membuat kebutuhan daerah kepulauan tidak dapat disamakan dengan daerah lainnya.
Melihat kondisi tersebut, Wakil Ketua Tim Kerja (Timja) RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Graal Taliawo mendorong kebijakan afirmatif, termasuk skema pendanaan khusus bagi daerah kepulauan.
Menurut Senator Indonesia asal Provinsi Maluku Utara itu, dukungan anggaran bukan sekadar bantuan, tetapi investasi negara agar potensi daerah kepulauan dapat berkembang dan memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.
“Kita harus akui masih ada ketertinggalan yang sangat ekstrem di daerah kepulauan sehingga membutuhkan afirmasi atau paradigma pembangunan di luar pagu dana transfer umum. Ini bukan soal kita mengemis dana, tetapi bagaimana dana tersebut menjadi investasi negara. Dari yang sebelumnya tidak berdaya, kita harapkan bisa menjadi daerah yang mampu memberikan kontribusi bagi negara,” kata Graal dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan bersama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (3/9/2026).
Graal menegaskan, pembahasan pendanaan daerah kepulauan perlu ditempatkan dalam skema pembangunan yang lebih menyeluruh. Menurutnya, kebijakan afirmatif tidak hanya berbicara mengenai besaran anggaran, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut dapat menjadi faktor penguat bagi daerah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
“Yang perlu kita pikirkan adalah skema seperti apa yang bisa membuat daerah kepulauan berkembang dan pada akhirnya menguntungkan negara juga. Jadi, kita tidak hanya bicara berapa dananya, tetapi bagaimana dana itu bisa menjadi daya ungkit bagi daerah,” tegasnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan Wakil Ketua Timja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Muhdi yang menilai perhitungan anggaran tidak seharusnya hanya didasarkan pada jumlah penduduk.
Menurutnya, meski jumlah penduduk di sebuah pulau relatif sedikit, pemerintah tetap harus menyediakan layanan dasar seperti pendidikan dan Kesehatan atau yang sesuai dengan daerah lainnya.
“Kalau kita selalu menghitung berdasarkan jumlah jiwa, pulau-pulau akan kalah karena penduduknya sedikit. Padahal, tetap harus ada guru, sekolah, fasilitas kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana memfasilitasi orang yang memang hidup di sana,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Purwanto mengatakan pemerintah telah menyiapkan dukungan anggaran yang disesuaikan dengan karakteristik daerah kepulauan, termasuk melalui Dana Khusus Kepulauan (DKK).
Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan dan perekonomian daerah kepulauan, khususnya wilayah yang masih masuk kategori 3T.
“Beberapa daerah kepulauan masuk dalam kategori 3T dan dukungan yang ada masih belum cukup. Karena itu, daerah 3T dapat mengusulkan proposal sesuai kebutuhan masing-masing. Pemerintah juga mengalokasikan DKK di luar pagu dana transfer umum yang disesuaikan dengan karakteristik daerah kepulauan,” ujar Purwanto.[Fas]

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

