Suasana Pengecekan Boarding Pas PeLabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. (Foto/Vnews.click).
KEPRI

Tanjungpinang (Vnews.click) — PT Mitra Kasih Perkasa (MKP), sebagai penyedia sistem e-ticketing di Kepulauan Riau, menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor transportasi laut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik.

Implementasi e-ticketing oleh MKP di Pelabuhan Sri Bintan Pura mengacu langsung pada Petunjuk Teknis Penerapan Pelayanan Tiket Elektronik pada Kapal Penumpang, termasuk penyediaan sistem manifest penumpang, integrasi asuransi perjalanan, distribusi tiket secara daring, serta boarding management system yang terhubung dengan sistem Kementerian Perhubungan RI.

Setelah dilakukan uji coba dan diluncurkan secara resmi pada 15 November 2024 oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Kantor KSOP setempat, sebagaimana tertuang dalam SE-DJPL 33 Tahun 2023.

CEO & Co-Founder MKP, Nicho Anggada menegaskan komitmen perusahaan MKP untuk terus menjadi mitra strategis dalam transformasi digital transportasi laut.

“Kami hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi tiket kapal secara real-time dan mendukung efisiensi operasional para agen pelayaran. Kami percaya, sistem ini akan menjadi fondasi penting menuju layanan transportasi yang lebih modern dan inklusif,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).

Lebih dari sekedar aplikator, MKP turut andil dalam mendukung sosialisasi dan pendampingan teknis kepada seluruh pemangku kepentingan pelayaran di wilayah tersebut di luar untuk pelayanan pelabuhan yang lebih baik. Sejak awal penerapan, biaya layanan MKP ditetapkan secara transparan.

“Atas cakupan penerapan e-ticketing tersebut terdapat variable cost yang harus dikeluarkan oleh Aplikator mencakup operasional sistem dan pengelolaan data penumpang demi keamanan dan kenyamanan bersama dan dari hasil evaluasi dan testimoni masyarakat justru menunjukkan bahwa layanan ini memberikan kemudahan signifikan,” jelas Nicho.

Sejumlah pengguna menyampaikan bahwa e-ticketing membantu mengurangi antrean dan mempercepat proses pembelian tiket.

Dalam keterangan resmi PT MKP mengkalim hingga saat ini mengungkapkan belum ada pelaporan kendala aplikasi dan kegagalan pemesanan penumpang sejak e-ticketing diterapkan di Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Serta mendapat respon cukup baik dari penumpang kapal selama arus mudik dan arus balik lebaran 2025.

“E-ticketing bukan hanya soal beli tiket online, tapi tentang sistem pencatatan data penumpang yang lebih tertib. Meski masih antre, tapi tidak seperti dulu,” ungkap salah satu penumpang, Arum.

Perlu diketahui bahwa ketersediaan tiket dan kuota penumpang merupakan kewenangan penuh dari masing-masing agen pelayaran. 

Sementara itu, Kepala KSOP II Tanjungpinang, Dwi Yanto saat ditemui di kantornya menjelaskan, sempat terjadi penumpukan penumpang karena waktu keberangkatan Kapal menuju Batam dan menuju Pulau-pulau bersamaan.

“Penumpukan penumpang disebabkan oleh  pengelolaan pelayanan Pelabuhan, karena jam keberangkatan Kapal yang bersamaan antra Kapal menuju Pulau dan Kapal rute Punggur, sehingga tampak terjadi kepadatan di ruang tunggu Pelabuhan, namun dapat segera terurai,” tutupnya.(mis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *