Bintan (Vnews.click) – Seorang pria berinisial D, ditangkap aparat Polsek Bintan Timur karena terlibat penikaman terhadap seorang perempuan yang merupakan mantan istrinya.
Aksi yang dilakukan D ini bermotifkan rasa cemburu, karena korban dikabarkan tengah dekat dengan pria lain.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, mengungkapkan korban mengalami luka serius pada bagian tangan dan perut akibat terkena sabetan senjata tajam yang digunakan pelaku D.
“Saat ini korban tengah dirawat di RSUG Bintan guna mendapatkan perawatan intensif,” kata Khapandi, Sabtu (7/6/2025).
Sementara pelaku D sudah ditahan di Mapolsek Bintan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penikaman tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pidana 5 tahun penjara. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

