KEPRI KRIMINAL SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Sebanyak 3 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang diamankan oleh BNN Provinsi Kepri di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kamis (3/7/2025) lalu, ternyata membawa narkotika jenis sabu seberat 3,7 kilogram.

Kanit 1 BNN Kepri, Ipda Firman, menyampaikan, ketiga pelaku tersebut rencananya akan membawa sabu-sabu itu terbang menuju ke Jakarta.

“Sabu-sabu itu dibawa dengan cara diikat menggunakan lakban yang disembunyikan di antara selangkangan para pelaku,” ujar Ipda Firman, Senin (7/7/2025).

Adapun ketiga WNA yang diamankan tersebut, berinisial yakni Z, NK, dan D. Ketiganya sudah ditahan BNN, termasuk barang bukti 3,7 kilogram sabu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 3 WNA ditangkap oleh petugas BNN Provinsi Kepri di Bandara RHF Tanjungpinang karena diduga membawa narkotika.

Hal itu dibenarkan Section Head of Airport Security & Service Bandara RHF Tanjungpinang, Rudy Sudrajat, Kamis (3/7/2025).

“Benar. BNN Kepri menangkap 3 terduga WNA yang sudah mereka targetkan,” kata Rudy.

Rudy menyampaikan ketiga terduga pelaku itu ditangkap oleh petugas BNN saat hendak berangkat menuju Jakarta menggunakan pesawat Batik Air, Kamis pagi, atau sekira pukul 10.30 WIB.

Para terduga pelaku ditangkap saat masih berada di ruang tunggu Bandara RHF Tanjungpinang.

Ketiganya, lalu dibawa petugas ke salah satu ruangan Bandara RHF untuk diinterogasi, sekaligus mengecek identitas atau paspor mereka.

“Para terduga pelaku (WNA) diduga berasal dari Malaysia. Setelah itu, Mereka langsung dibawa ke Batam, sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Rudy. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *