TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Pelaksana Harian Gubernur Provinsi Kepri Tengku Said Arif Fadillah menyerahkan surat perintah tentang penunjukan Plh Bupati Bintan, Plh Bupati Anambas dan Plh Bupati Lingga di kantor Gubernur Pulau Dompak, Rabu (17/02/2021).
Arif mengatakan, penujukan ini dilakukan karena telah berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Lingga dan Anambas berakhir pada tanggal 17 Februari 2021. Sehingga roda pemerintahan tetap berjalan, ditunjuklah masing-masing Sekretaris Daerah sampai penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dirinya berharap Plh Bupati yang telah ditunjuk dapat melanjutkan roda pemerintahan sekaligus menjalankan kebijakan yang telah dianggarkan dalam APBD. Arif juga meminta Plh Bupati dapat menyukseskan vaksinasi covid-19 dan memperketat protokol kesehatan masyarakat untuk menekan kasus covid-19.
“Adapun Plh Bupati yang ditunjuk yakni Adi Prihantara sebagai Plh Bupati Bintan, Sahtiar sebagai Plh Bupati Anambas dan Samsudin sebagai Plh Bupati Lingga,” ujar Arif.
Sebagaimana diketahui, bahwa petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi, maka pelantikan akan dilaksanakan pada minggu ke IV bulan Februari 2021 secara virtual dengan menerapkan protokol Kesehatan. (Ego)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

