KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL PEMERINTAHAN POLITIK TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Seorang anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Khairurrijal dinonaktifkan dari tugasnya, pasca ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri atas dugaan penyalahgunaan narkotika di Batam.

“Iya. Untuk sementara sudah dinonaktifkan oleh Bawaslu RI,” kata Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril, Jumat (26/4/2024).

Disinggung kemungkinan adanya pergantian antar waktu (PAW) terhadap Khairruijal, ia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Bawaslu RI.

Ia menyebutkan Khairruijal saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Kepri pasca penangkapan kemarin.

“Kami serahkan sepenuhnya proses hukum yang bersangkutan kepada kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Donny Alexander, mengatakan anggota Bawaslu Khairurrijal ditangkap setelah terbukti mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dijalaninya saat petugas menggelar Operasi Antik Seligi 2024 di salah satu hotel di kawasan Jodoh, Batam, Rabu (3/4/2024) kemarin.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tes urine milik yang bersangkutan menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika. Kendati demikian ia belum merinci jenis narkotika yang digunakan karena masih dalam penyelidikan

Anggota Bawaslu Kepri itu sudah ditahan ke markas polda di Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh anggota,” imbuh Donny. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *