Tanjungpinang (Vnews.click) – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kepri mencatat ratusan penerima bantuan sosial dari pemerintaah pusat terindikasi terlibat judi online atau judol, akibatnya berdampak pada pemblokiran rekening penerima bantuan tersebut.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kepri, Irwanto, menjelaskan pemblokiran rekening penerima bantuan sosial itu dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial.
Ia juga menyebut hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima pihaknya mengenai jumlah pasti penerima bantuan sosial yang terblokir di Kepri akibat judol.
“Berdasarkan informasi, jumlahnya diperkirakan mencapai 200 hingga 300 penerima bantuan sosial,” ungkap Irwanto, Rabu (26/11/2025).
Irwanto menambahkan penerima bantuan yang terdeteksi judol, akan secara otomatis diblokir dalam sistem dan tidak menerima bantuan pada periode berikutnya.
Pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada penerima manfaat mengenai risiko dan sanksi terkait penggunaan bantuan untuk aktivitas yang melanggar etika, termasuk judi online. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

