BINTAN HUKUM KEPRI

Vnews.click, Bintan – Pengembang perumahan atas nama Tarmizi nekat merusak sejumlah fasilitas umum di perumahan Celia dan Yuda Oktaviari di Sei Lekop, Kabupaten Bintan, karena merasa tidak terima aktivitas pengerukan di sekitar lokasi tersebut diprotes warga yang dinilai mengganggu akses jalan perumahan.

Dari video amatir milik warga, Kamis (20/8/2026), memperlihatkan adanya lori yang menarik paksa pos hingga gapura perumahan yang dibangun warga menggunakan dana swadaya.

Salah seorang warga, Ita (samaran) mengatakan setelah adanya mediasi antara pemilik dan warga perumahan di kantor kelurahan, Tarmizi langsung mendatangi warga dan memaksa untuk melakukan aktivitas pengerukan kembali.

“Padahal sesuai perjanjian, Satpol PP sudah menghentikan pengerukan itu. Tapi masih dilakukan sembari mengancam warga,” ujarnya.

Saat ini, warga telah membuat laporan ke Polsek Bintan Timur, untuk mendapat perlindungan serta memberi efek jera terhadap pemilik tersebut. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *