Tanjungpinang (Vnews.click) – Sebanyak 910 tenaga honorer Pemprov Kepri diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu karena tak lulus seleksi PPPK tahap I.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella, mengatakan PPPK paruh waktu merupakan solusi terbaru dari Menpan-RB untuk menyelamatkan honorer yang tidak lulus seleksi atau tidak mendapat jatah formasi pada seleksi PPPK tahap I.
“910 honorer itu terdiri dari semua formasi seleksi PPPK tahap I, mulai dari tenaga kependidikan, tenaga teknis, tenaga kesehatan, hingga guru,” ujar Yeni, Selasa (18/2/2025).
Menurut Yeni para PPPK paruh waktu tersebut telah diusulkan ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada tahapan seleksi PPPK berikutnya tanpa perlu ikut tes lagi. Mengingat mereka sudah terdaftar dalam database BKN RI.
Saat ini, lanjut dia, PPPK paruh waktu Pemprov Kepri tetap bekerja seperti biasanya dan mendapat upah yang besarannya sama dengan sebelumnya ketika mereka menjadi honorer. Alokasi gajinya bersumber dari dana APBD.
“Belakangan sudah ada surat edaran terbaru Kemendagri, kalau PPPK paruh waktu juga sudah memiliki kode rekening khusus sesuai bidang/jabatan masing-masing,” ucap Yeni. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

