KEPRI PEMILU TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 wajib menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) yang diawali dengan pembuatan rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *