Anggota Komisi XIII DPR RI, Muhammad Shadiq Pasadigoe. Foto: dokumen BPP.
POLITIK

VNEWS.CLICK, Padang – Anggota Komisi XIII DPR RI Shadiq Pasadigoe mengatakan peningkatan layanan hukum di Sumatera Barat (Sumbar) harus diimbangi dengan aksesibilitas yang lebih luas bagi masyarakat, terutama di daerah pelosok.

Demikian dikatakan Shadiq, dalam Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, di Kota Padang, Jumat (12/9/2025).

“Sebagai putra daerah yang pernah mengemban amanah sebagai Bupati Tanah Datar dua periode, saya memahami betul kesenjangan pelayanan hukum di kabupaten/kota. Tidak cukup hanya menambah anggaran, tetapi juga memastikan pemerataan notaris dan percepatan layanan digital agar masyarakat di nagari-nagari tidak tertinggal dalam akses hukum,” kata Shadiq, usai pertemuan.

Politikus Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan agar penguatan kelembagaan hukum di daerah selalu sejalan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Menurutnya, keberhasilan layanan hukum akan semakin nyata apabila masyarakat dapat merasakan langsung kemudahan, baik melalui layanan online maupun kehadiran notaris di wilayah terluar Sumbar.

Shadiq berharap dukungan dari Komisi XIII DPR RI dapat memperkuat peran Kanwil Kemenkum Sumbar sebagai garda depan pelayanan hukum.

“Saya ingin melihat Sumatera Barat menjadi salah satu daerah percontohan dalam layanan hukum berbasis digital. Dengan pengalaman panjang birokrasi dan kepemimpinan daerah, saya meyakini, sinergi pusat dan daerah adalah kunci untuk menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, murah, dan merata,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI menyampaikan beberapa poin penting sebagai kesimpulan, yakni:
Komisi XIII Dukungan tambahan anggaran bagi Kanwil Kemenkum Sumbar untuk memperkuat pelayanan AHU dan penegakan hukum;

Komisi XIII DPR RI mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkum Sumbar yang berhasil meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga lebih dari Rp4,5 miliar melalui layanan fidusia, perseroan terbatas, koperasi, kewarganegaraan, legalisasi, dan apostile;

Komisi XIII DPR RI mendorong perbaikan infrastruktur teknologi, termasuk peningkatan kualitas jaringan internet serta pemberian akses aplikasi AHU online kepada Kanwil Hukum agar pelayanan berbasis digital semakin efektif;

Komisi XIII DPR RI mendukung pemerataan penempatan notaris di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat untuk menjamin akses masyarakat terhadap layanan kenotariatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *