KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemprov Kepri) mengalokasikan anggaran Rp7,358 miliar untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) bagi 35.407 rumah tangga nelayan di tahun 2025.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, Said Sudrajat, mengatakan anggaran ini lebih besar daripada anggaran tahun 2024 yang sebesar Rp6,361 miliar.

Said menyebut pada tahun 2024, Pemprov Kepri menanggung 31.556 rumah tangga nelayan dengan total anggaran Rp6,361 miliar, selebihnya sebanyak 4.944 rumah tangga nelayan ditanggung pemerintah kabupaten/kota se-Kepri dengan alokasi anggaran Rp996,7 juta.

“Alokasi APBD Kepri untuk pembiayaan program BPJSTK nelayan tersebut memang terus meningkat dari tahun ke tahun,” kata Said, Senin (29/7/2024).

Pada tahun 2023, kata Said, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp3,469 miliar untuk 17.208 rumah tangga nelayan ditambah dengan anggaran campuran sebesar Rp2,741 miliar ditanggung kabupaten/kota untuk 15.042 rumah tangga nelayan.

Said menyampaikan di tahun 2025, skema pembiayaan program strategis ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya menggunakan skema anggaran campuran APBD Pemprov Kepri bersama APBD kabupaten/kota, namun di tahun 2025 depan seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh APBD Kepri.

“Kami sangat menyadari APBD kabupaten kota sangat terbatas, namun perlindungan bagi nelayan tetap harus kita utamakan. Dengan segala keterbatasan APBD Pemprov kita tetap biayai perlindungan ini, karena terbukti sangat membantu keluarga nelayan dan mengurangi kecemasan saat melaut,” jelasnya.

Said menambahkan program ini sendiri bertujuan memberikan jaminan perlindungan kepada nelayan terhadap risiko kerja seperti kecelakaan dan kematian.

“Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi para nelayan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari mereka,” ujar Said.

Lanjutnya menyampaikan langkah ini diambil sebaga upaya Pemprov Kepri untuk terus meningkatkan taraf hidup nelayan dan memberikan dukungan yang berkelanjutan.

Dengan adanya jaminan perlindungan sosial, diharapkan nelayan di Kepri dapat lebih fokus pada pekerjaannya tanpa harus khawatir terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi.

Ia mengatakan pemberian BPJS nelayan ini sudah berlangsung sejak 2022 atau sejak kepemimpinan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan berlanjut sampai sekarang.

Pemberian BPJS kepada nelayan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah Provinsi Kepri terhadap masyarakatnya yang notabene didominasi penduduk aslinya bekerja sebagai nelayan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *