Tanjungpinang (Vnews.click) – Tersangka tahanan wanita di Mapolresta Tanjungpinang berinisial MS, terpaksa melahirkan dalam kondisi statusnya sebagai tahanan usai terjerat kasus narkoba bersama 4 tersangka lainnya.
MS saat ditahan pada dua bulan lalu, ternyata sedang mengandung dengan usia kandungan 7 bulan.
Kasat Tahanan dan barang bukti (Tahti) AKP Turhadi membenarkan hal tersebut. Menurutnya tersangka inisial MS, telah dibawa ke rumah sakit umum dan sudah melahirkan.
“Alhamdulillah, sudah dilakukan proses bersalin dengan operasi sesar di RSUD Tanjungpinang,” ungkapnya, Rabu (20/7/2022).
Turhadi menambahkan penahanan MS dibantarkan hingga memastikan MS membaik usai melahirkan.
“Saat ini MS di RSUD Tanjungpinang, dan satuan Narkoba juga melakukan pembantaran atas penahanan MS,” ujarnya.
Ia menambahkan pihak kepolisian juga rutin membawa tersangka ke puskesmas untuk diperiksa kondisi kehamilannya. (mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

