Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 2 WNA Malaysia Setelah Dipenjara 12 Tahun
Vnews.click, Tanjungpinang – Sebanyak 2 warga negara asing (WNA) Malaysia, dideportasi oleh Kantor Imigrasi Tanjungpinang, setelah selesai menjalani masa pidana dalam perkara peredaran kasus narkotika. Kedua eks narapidana bernama Gunasilan…
